Liputanphatas com || Surabaya - Pria bernama ESY (38) Tahun yang tinggal di Jalan Pacarkembang Surabaya, menjadi korban pencurian jambret saat olahraga pagi, Senin,(11/12/2023)
Rupanya, setelah diselidiki dan Pelakunya dapat ditangkap, dengan inisial SP (37), beralamat di Jalan Dupak Rukun 2, Surabaya. Kemudian SP melakukan aksinya dengan menarik kalung rantai emas putih milik korban.
Meskipun pelaku berusaha merampas jam tangan ESY, upaya tersebut tidak berhasil. Saat berusaha melarikan diri, pelaku kehilangan kendali.
Motornya, Honda Vario warna hitam dengan Nopol L 6347 AAF, dan terjatuh ke sungai. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian mengepung pelaku dan sempat dikeroyok oleh warga setempat.
Akibatnya, pelaku mengalami luka pada kaki sebelah kanan akibat dimasa oleh warga tersebut. Warga tidak tinggal diam dan mengambil tindakan dengan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menyebutkan, pelaku SP telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tambaksari.
“Pelaku yang mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan sudah diberikan perawatan medis di RS. Soewandi Surabaya,” jelas Kompol Ari Bayu, Senin (11/12/2023).
Lanjut, kemudian anggota Unit Reskrim, juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dan satu buah kalung rantai emas putih yang merupakan milik korban.
"Kasus penjambretan itu dalam penanganan unit Reskrim Polsek Tambaksari dibawah pimpinan Iptu Aman dan dalam pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlihat,"pungkas Kapolsek Tambaksari itu.
(Pyk).