Liputanphatas.com || Serang – Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menilai simulasi pemungutan, penghitung dan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tidak sesuai fakta. Hal itu karena dalam kertas suara simulasi hanya mencantumkan dua pasangan calon (Paslon) pada Pilpres 2024.
Diketahui Pemilu 2024 untuk Pilpres diikuti oleh tiga paslon. Yakni, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, dalam simulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Banten hanya mencantumkan dua Paslon untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Padahal faktanya diikuti oleh tiga paslon.
Ali menilai, simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap tatacara dan proses teknis di TPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Simulasi itu bertujuan memberi informasi dan pemahaman pada pemilih tentang bagaimana tatacara dan proses teknis pungut hitung dan dekap hasil suara. Tapi ini kenapa contoh surat suara untuk Pilpres yang digunakan hanya mencantumkan dua paslon, padahal kan di Pilres 2024 ini ada tiga paslon,” kata Ali, Selasa (2/1/2024).
Menurut Ali, jika simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota di Banten harus disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya. Hal ini agar memberikan pemahaman tata cara dan proses pungut hitung dan rekap suara agar tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat.
“Ini yang kami sesalkan, karena di dummy simulasi hanya ada dua paslon, sementara Pilpres-nya diikuti tiga pasangan,” ujarnya.
Ali menilai, KPU sebagai pelaksana pemilu harus bisa memberikan pemahaman secara menyeluruh soal pelaksanaan Pemilu. Termasuk hal-hal teknis dalam pelaksanaan Pemilu harus diperhatikan secara teliti.
Karena menurut Ali, tidak menutup kemungkinan kesalahan selanjutnya dapat terulang terkait soal-soal teknis yang tidak diperhatikan secara teliti dan detail.
“Imbauan saya jika akan kembali dilakukan simulasi pengut hitung rekap hasil suara, maka semuanya, baik tata cara sampai contoh surat suaranya harus sesuai dengan jumlah pasangan calon yang ada,”pungkasntya.
(Pimrus)