Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lembah Arasia Laporkan UD Utomo Plastik ke DLHK Sidoarjo Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

| Januari 24, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-02-11T15:39:21Z


Liputanphatas.com || Sidoarjo - Terkait aduan masyarakat adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan UD.Utomo Plastik yang terletak di Jl.Raya Kletek 41, Kec.Taman, Sidoarjo, pada hari Rabu 10/01/2024 lalu. 

Lembah Arasia (Lembaga Aspirasi Hukum Aliansi Rakyat Indonesia) mewakili warga masyarakat mendatangai pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pengaduan. 

Adapun pengaduan yang diajukan oleh Hengki Siswoyo selaku Ketua Lembah Arasia ke DLHK Kab.Sidoarjo, bahwa UD.Utomo Plastik sudah lama melakukan kegiatan/aktivitas produksi, namun tetapi untuk pengolahan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) padat maupun cair diduga belum mengantongi izin. 

"Selain itu, untuk mekanisme pengerjaan limbah padat, diduga belum memenuhi prosedur standarisasi. Sedangkan mengenai limbah cair, diduga belum ada pengolahan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," ungkapnya saat pengaduan di ruang Bidang Penindakan DLHK Kab.Sidoarjo pada hari Rabu 24/01/2024. 

Diruangan tersebut, ditemui oleh beberapa staf dan ditangani oleh Diah Muslikha. Dirinya menyampaikan, bahwa pengaduan ini akan segera ditindak lanjuti sambil menunggu jadwal peninjauan dan penindakan di lokasi (Perusahaan). 

"Apapun itu bentuk pengaduan (pencemaran), akan kami terima dan mohon waktu untuk melakukan serta mengatur jadwal peninjauan dan penindakan di lokasi," pungkasnya. (Tim Phatas)
×
Berita Terbaru Update