Liputanphatas.com || Surabaya Petugas Satpas Colombo Polrestabes Surabaya jalan ikan krapu no 2/4 kecamatan Krembangan petugas Satpas Colombo Surabaya memberikan pengarahan penerapan uji praktek SIM C berbentuk leter S, Kamis (28/2/2024).
Setelah pemohon dipanggil melalui urutan petugas Satpas SIM Satlantas Polrestabes Surabaya , memberi arahan mengenai aturan dalam ujian praktek ,tahap selanjutnya pemohon diijinkan untuk mulai ujian praktek .
Menurut Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., melalui Aipda Didik R didampingi Aipda Selamet mengatakan, kalau saran saya agak belakang gak apa apa berhenti digaris stop biar lebih paham biar bisa lulus , dari awal kecepatan 30 sampai disitu pengereman berhenti sebelum garis stopdan roda depannya tidak boleh melebihi garis lurus atau stop setelah berhenti pastikan kendaraan aman kalau mau belok atau mau jalan lagi .
"Silahkan lihat kanan dan kiri lalu kemudian kebelakang kalau sudah aman baru jalan.
Jangan lupa lampu Zein dan kakinya tidak boleh turun caranya kaki biar gak turun agak melambung jangan terlalu mepet,”jelas Aipda Didik
Ia menyampaikan, kemudian huruf S ada dua setelah setelah itu jalan lagi dengan kecepatan 30 sampai masuk ditikungan gasnya dikurangi dan sedikit direm tapi tidak berhenti .
"Saat kita berjalan memakai kendaraan roda dua lebih aman apabila lihat kaca spion kanan kiri kalau mau belok setelah itu kalau berhenti jangan sampai pengereman mendadak agar yang belakang tidak menabrak,"pungkasnya.
(Red)