Liputanphatas.com || Surabaya - Buntut Ketidak Profesional dan Kebobrokan Kinerja KPU Kota Surabaya dan Bawaslu Kota Surabaya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan turun aksi demo besar-besaran jilid II di KPU kota Surabaya dan jilid III di Bawaslu Kota Surabaya.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan kepada seluruh awak media bahwa Rabu - Jumat depan akan kembali turun aksi Demo Besar-besaran di Kantor KPU Kota Surabaya, Kantor Bawaslu Kota Surabaya, Kantor PKB DPC Surabaya dan Kantor PKB DPW Jatim, terkait dugaan adanya oknum Caleg PKB Dapil 1 Surabaya menggunakan ijazah SMP.
"Kami akan turun aksi Demo Besar-besaran kembali meminta pertanggungjawaban dari KPU Kota Surabaya dan Bawaslu Kota Surabaya yang dimana meloloskan Bacaleg yang menggunakan ijazah SMP untuk ikut pemilu 2024 sebagai caleg DPRD Kota Surabaya,"kata Baihaki Akbar (10/3/2024).
Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga akan turun aksi demo besar-besaran di kantor PKB untuk meminta klarifikasi terkait dugaan adanya oknum Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 Surabaya dari partai PKB menggunakan ijazah SMP.
"Karna menurut kami hal tersebut adalah bentuk pelanggaran pidana pemilu, maka dari itu kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya," tegasnya.
Ia juga mengatakan, kami juga akan menagih komitmen Bawaslu Kota Surabaya, terkait 4 Laporan Aliansi Madura Indonesia (AMI) Terkait Dugaan Money Polityc yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Kota Surabaya.
"Sampai detik ini Bawaslu Kota Surabaya belum pernah memberikan kabar Terkait perkembangan kasus tersebut," pungkas Baihaki Akbar Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia.
(Red)