Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Didepan DPRD Provinsi Jawa Timur Surabaya, Ratusan Insan Pers Aksi Unjuk Rasa Tuntut DPR Tolak RUU Penyiaran

| Mei 27, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-05-27T15:37:03Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Ratusan Jurnalis dari berbagai Jawa Timur, kini telah mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya, guna untuk aksi menyuarakan larangan dari Insan Pers untuk Investigasi dalam perjudian 303 maupun memberitakan instansi pemerintahan meskipun sudah ada narasumber, Senin (27/5/2024).

Sebelum aksi demo para jurnalis berkumpul di Makam Pahlawan THR jam 08.30 Wib hingga menunggu rekan-rekan yang dari luar Kota. Aksi demo tersebut rekan-rekan jurnalis meletakkan Id Cardnya masing-masing dan menaburkan bunga serta keranda mayat.

Pada pukul 10.00 Wib di jalan Indrapura Kecamatan Krembangan Surabaya dengan menggunakan Toa dan juga menutup mulut dengan membungkam memakai lakban serta juga mengirimkan surat langsung kepada bapak Presiden RI.


Dalam aksi demo ini, rekan - rekan Jurnalis  menuntut tiga poin kepada DPR. Pertama, segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

Kedua, revisi Undang-Undang Penyiaran harus melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi.

Ketiga, pers meminta DPR harus memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, RUU Penyiaran telah memasuki tahap revisi dan akan melalui sidang Badan Legaslasi DPR pada 29 Mei 2024. Sidang itu akan mengambil keputusan atau pendapat fraksi-fraksi atas hasil pengharmonisasian RUU tentang penyiaran.

Dewan Pers sendiri menyatakan menolak revisi UU Penyiaran ini karena membatasi kemerdekaan pers yang telah dijamin oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Harapan dari ratusan jurnalis yang datang di Gedung tersebut dikomandoi oleh Kukuh Setya S.pd selaku (KORLAP) kordinator lapangan, dan didampingi Wapimred dari Media Jatiminvestigasinews.id Umar Hayat, meminta kepada DPRD Provinsi Jawa Timur,.

"Jangan halangi kinerja kami , jangan halangi profesi kami bapak sebagai jurnalis, karena kami sebagai kontrol sosial bapak," harapnya.

Lantas dengan datangnya aksi para jurnalis telah diwakili dan ditemui langsung oleh bapak Yordan M.Batara-Goa, ST,Msi. anggota Komisi A/Sekretaris PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Saat diwawancarai oleh beberapa Jurnalis bapak Yordan mengatakan, dengan adanya jurnalis tersebut yang tugasnya sebagai kontrol sosial dilapangan, saya akan koordinasikan kepada DPR RI.

"Saya menambahkan harapan dari saya semoga dengan adanya pers atau jurnalis Indonesia makin maju, karena kalau tidak ada media atau negara kita tidak bisa dikenal oleh negara lainnya,"tutur Yordan M Batara - Doa, ST., M.Si.

Dengan aksi teatrikal tersebut berjalan dengan keadaan aman, lancar kondusif terkendali dan sukses.
×
Berita Terbaru Update