Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BNN Hadiri Buku 5 Tahun Perjalanan Komisi III DPR RI : Transformasi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia

| September 26, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-09-27T04:11:17Z


Liputanphatas.com || Jakarta - Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Tantan Sulistyana, didampingi oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Ruddi Setiawan, menghadiri peluncuran buku berjudul “Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR RI Periode Tahun 2019-2024 Dalam Sebuah Catatan”.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Pustakaloka Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9), dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Turut hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, dan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Dalam diskusi tersebut, Habiburokhman menyampaikan secara singkat mengenai isi buku yang menggambarkan perjalanan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 serta kerja sama dengan mitra di bidang hukum.

Ya sebenarnya buku ini adalah perjalanan 5 tahun Kami Anggota DPR Komisi III 2019-2024. Di situ Kita mempraktikkan beberapa hal yang menurut Kami ideal dalam Kami bekerja sebagai Anggota DPR, semaksimal mungkin yang Kami bisa. Di dalamnya ada beberapa hal dan bersama mitra (Komisi III DPR) ada Pak Burhan, Pak Kapolri dan mitra lainnya,” ujar Habiburokhman. 

Habiburokhman juga menambahkan bahwa konsep restorative justice yang sebelumnya dianggap abstrak telah berhasil diimplementasikan melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Jaksa Agung, Peraturan Kapolri, dan SK Dirjen Badilum dari Mahkamah Agung. Kapolri Jenderal Sigit mengatakan bahwa Komisi III DPR RI memiliki peran penting dalam pengawasan, termasuk memberikan kritik yang membangun kepada para mitranya.

Selain itu, hadir pula Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dan para Anggota Komisi III DPR RI.

Bagi BNN sendiri, Komisi III DPR RI memiliki peran penting sebagai mitra kerja dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, termasuk upaya pemberantasan narkotika. Komisi III DPR RI juga memiliki andil dalam pembentukan regulasi yang memperkuat upaya BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Kehadiran BNN dalam peluncuran buku 5 Tahun Perjalanan Komisi III DPR RI 2019-2014 tersebut, merupakan bentuk apresiasi terhadap segala bentuk komitmen Komisi III DPR RI dalam memberi dukungan terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. (Red) 

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN
×
Berita Terbaru Update