Liputanphatas.com || Surabaya - Puluhan orang diamankan polisi saat menggerebek Jalan Kunti, Surabaya. Sebab, mereka kedapatan usai mengonsumsi sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. William menuturkan, kegiatan itu dilakukan dalam rangka menumpas peredaran narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
"Personel langsung menuju ke Jalan Kunti Kecamatan Semampir Surabaya semalam (20/9/2024)," kata William dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).
Hal senada disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen. Pukul 22.15 WIB, anggota tiba di lokasi dan merazia setiap lorong gang sepanjang Jalan Kunti. Lantaran, tempat ini diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengamankan 24 orang yang diduga sebagai penyalah guna sabu," ujarnya.
Selain mengamankan sejumlah pemuda, polisi juga menemukan 6 buah alat isap sabu atau bong, 5 buah pipet kaca, 3 buah korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 buah sedotan. Seluruhnya, disita sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyebutkan, ada 24 orang beserta barang bukti yang dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Di sana, 24 orang itu langsung dilakukan tes urine.
"Pukul 23.15 WIB, dari 24 orang yang dilakukan tes urine didapati 11 orang positif Metamphetamine dan 13 orang negatif Metamphetamine," bebernya.
"Pukul 02.00 WIB, 13 orang negatif Metamphetamine dipulangkan, sedangkan 11 orang yang positif Metamphetamine dilakukan proses penyidikan," pungkasnya. (Red)