Liputanphatas.com || Surabaya - Video viral di media sosial driver taksi online diduga menjadi korban pemalakan oknum tukang parkir di Surabaya. Peristiwa itu terjadi di sekitar Stasiun Pasar Turi.
Dalam video tersebut, driver yang baru saja menjemput penumpangnya dimintai uang parkir. Ia pun memberikan uang sebesar Rp.2.000,- (Dua Ribu Rupiah) namun oleh oknum tukang parkir meminta Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) dengan memaksa.
"Sepurane mas, sampean jalukno nang penumpange (Mohon maaf mas, kamu mintakan ke penumpangnya)," kata oknum tukang parkir dalam video tersebut, Selasa (3/9/2024).
Oknum tukang parkir itu pun mencoba mengembalikan uang Rp.2.000,- yang sempat diterimanya ke driver melalui kaca mobil yang terbuka. Ia mengatakan bahwa nominal parkir untuk mobil saat ini sudah dipukul rata menjadi Rp.5.000,-
"Parkir roto nang kene. Sampean njauko penumpange. Nek gak gelem kongkon njukuk nang jero ae penumpange yo opo (parkir rata di sini. Kamu mintakan ke penumpangnya. Kalau gak mau suruh ambil didalam aja penumpangnya gimana)," katanya.
Namun driver taksi online itu tetap enggan memberikan nominal yang diminta. Ia tidak percaya dengan aturan parkir Rp 5.000 seperti yang dikatakan oleh oknum tukang parkir itu.
Sempat terjadi cekcok selama beberapa saat, oknum tukang parkir itu juga sempat menggedor mobil driver taksi online itu, namun akhirnya driver berhasil melaju.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya pun membenarkan peristiwa yang terjadi. Ia mengatakan bahwa oknum driver itu telah ditangkap Senin (02/09/2024) kemarin.
"Sudah diamankan oleh Polsek Bubutan 1 orang oknum parkir liar di depan Stasiun Pasar Turi Surabaya. Lengkapnya nanti akan disampaikan Humas Polrestabes Surabaya," tandas Vian. (Red)