Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga PT KJN Gunakan Urukan Tanah Lumpur dan Sampah Untuk Menguruk Pembangunan GSG Tanah Kali Kedinding

| Oktober 21, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-10-22T03:57:23Z


Liputanphatas.com // Surabaya - Pembangunan GSG (Gedung Serba Guna) di Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya diduga pengerjaannya terkesan asal-asalan. 


Pasalnya, urukan tanah untuk lantai dasar diduga menggunakan tanah lumpur dan dipenuhi dengan sampah. 


Menurut pantauan media ini, nampak pekerjaan pembangunan GSG Tanah Kali Kedinding diduga tidak memasang papan nama KIP (Keterbukaan Infomasi Publik). 


Seharusnya menurut aturan, pihak pelaksana wajib memasang agar masyarakat dapat memantau dan turut serta berpartisipasi dalam mengawasi kinerja pembangunan proyek. 


Mengenai urukan lantai dasar, diduga urukan tanah menggunakan lumpur yang dipenuhi dengan sampah, jelas hal ini dari komposisi dan kwalitas tanah tidak memenuhi standarnya. 


Sebab, lumpur atau tanah liat yang dipenuhi sampah meskipun dikeringkan susah menjadi keras.


Diketahui proyek infrastruktur dengan nama paket Bangunan tak bertingkat (Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding tahap 2), dari DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan) Kota Surabaya, dengan kode tender 12511010, yang didanai dari APBD tahun anggaran 2024. 


Adapun nilai hps sebesar Rp2.298.029.000, sedangkan nilai kontraknya Rp1.861.766.345,54 dan tender itu dimenangkan oleh PT Kailas Jelajah Nusantara, yang berkantor di Jl. Ploso Tim. VI No.12, Ploso, Kec. Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur. 


Hingga berita ini diterbitkan, Rojin selaku Kasiwas (Kepala Seksi Pengawas) DPRKPP saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui pesan WhatsAppnya, diduga dirinya enggan merespon dan tidak ada tanggapan sama sekali, meskipun pesan WhatsApp sudah masuk dan bertanda centang dua. (Jo)

×
Berita Terbaru Update