Liputanphatas.com || Surabaya - LPK FAAM gelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Jawa Timur, Jalan Embong Kalliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada hari Senin 14/10/24 siang.
Aksi unjuk rasa itu digelar untuk mengekspos dugaan konspirasi antara PLN Bangkalan dengan salah satu oknum calon Bupati Bangkalan. Dugaan ini mencakup praktik Bypass listrik yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Taufik, SH.MH mengatakan, bahwa PLN Bangkalan diduga berkonspirasi dengan salah satu calon Bupati Bangkalan yang rumahnya diduga melakukan loss listrik yang merugikan keuangan negara dan kekayaan negara.
"Masyarakat Bangkalan telah mencurigai adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum calon Bupati, Di mana rumahnya diduga terlibat dalam praktik loss listrik. Kami percaya bahwa PLN memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam distribusi energi, tetapi bukti menunjukkan adanya kerjasama yang merugikan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang di terima oleh LSM FAAM, bahwa pnggunaan listrik di kediaman oknum calon Bupati tersebut mencolok dan tidak sesuai dengan catatan resmi PLN.
Dirinya mencurigai bahwa ada upaya untuk menutupi praktik ilegal yang berdampak negatif pada keuangan negara dan pendapatan daerah.
"Dalam aksi demo kami hari ini, Kami meminta PLN agar memenuhi tuntutan aksi tersebut. Kami menuntut PLN untuk melakukan investigasi mendalam mengenai dugaan kolusi ini dan menjelaskan tindakan yang diambil, Transparansi Data dan Kami meminta PLN untuk membuka data penggunaan listrik di wilayah Bangkalan, terutama terkait dengan rumah calon bupati yang bersangkutan, Akuntabilitas Hukum," imbuhnya.
Lanjut Bung Taufik menjelaskan, "Jika terbukti ada praktik ilegal, Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum tegas terhadap semua pihak yang terlibat," pungkasnya. (Jhr)