Liputanphatas.com // Surabaya - Malam Minggu Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan apel persiapan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Jalan Raya Gubernur Suryo depan Grahadi, Kota Surabaya, dengan kekuatan sebanyak 27 personel, Sabtu (02/11/2024) malam hari.
Saat gelar operasi cipta kondisi malam Minggu, alhasil tilang sebanyak 20 tilang dengan rincian 10-Pasal 311 pengemudi pengaruh Alkohol, 2 BB Ranmor Roda 4 dan 4 SIM mati. Empat sepeda motor ini disita setelah pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fuzlurrahman, S.H., S.l.K., M.Si., mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Grahadi, Surabaya, dilaksanakan karena banyak pemuda nongkrong pengaruh Alkohol, dan beberapa kali dilaporkan karena banyak balap liar.
"Pihaknya kemudian mengerahkan personel ke lokasi dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas,"kata AKBP Arif Fuzlurrahman.
Lanjut, pihaknya memastikan akan terus melaksanakan kegiatan ini agar tidak ada lagi yang nekat melakukan balap liar di lokasi tersebut dan minum Alkohol.
"Kami akan rutin dan tindak pengendara yang masih nekat tidak tertib dalam berlalu lintas,"tegasnya. (Bairi)