Liputanphatas.com // Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiarkan secara langsung penggeledahan tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika melalui 10 akun instagram BNN Provinsi, yang disaksikan bersama-sama di Ruang Pattimura Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/12).
Tidak hanya disaksikan oleh jajaran BNN dan warganet, siaran langsung ini juga disaksikan oleh para tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut, dengan keadaan terborgol.
Deputi Pemberantasan BNN RI I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penggeledahan TKP dan rumah para bandar maupun kurir narkotika ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat serta pengembangan yang dilakukan oleh BNN. Siaran langsung ini sekaligus menyampaikan kepada masyarakat bahwa kejahatan narkotika dilakukan secara berjejaring yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga di luar negeri.
Adapun BNN Provinsi yang menggelar penggeledahan secara langsung adalah BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Provinsi Sulawesi Tengah, BNN Provinsi Bangka Belitung, BNN Provinsi Jawa Timur, BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat, BNN Peovinsi Sumatera Utara, BNN Provinsi Aceh, BNN Provinsi Kepulauan Riau, BNN Provinsi Kalimantan Timur, dan BNN Provinsi Bali. (Red)
Biro Humas BNN