Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Imbas Dari Persoalan Perebutan Lahan di Kalijudan, Penyewa PKL Minta Keadilan

| Desember 11, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-12-12T04:41:44Z


Liputanphatas.com // Surabaya - Terkait penutupan akses keluar masuk kegiatan aktivitas warga di lokasi Jl.Dr.Ir.H.Soekarno 1, Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, kini ditengahi langsung oleh Wakil Walikota Surabaya, Ir. H. Armuji, M.H. 

Kehadiran Armuji dilokasi berdasarkan pengaduan warga yang berada disekitaran lokasi tersebut, diduga karena mengganggu aktivitas warga tidak bisa keluar masuk area tersebut selama tiga hari. 

"Aku dilapori warga, sakjane onok opo? perkorone opo? (saya dapat laporan dari warga, sebenarnya ada masalah apa? perkaranya apa?)," tanya Armuji kepada Perwakilan dari Partai Buruh berbaju putih. 

Pantauan Media dilokasi, nampak mobil pick up berwarna biru bermuatan rombeng (barang bekas) yang terparkir menutupi akses portal keluar masuk yang ditutup oleh security setempat. 

Sempat terjadi debat argumen antara Armuji dengan perwakilan Partai Buruh itu, sehingga Armuji memaksa untuk membuka portal dan menyuruh mobil pick up yang diduga menghalangi akses keluar masuk kendaraan itu untuk di pinggirkan. 

"Sampean (anda) itu gak ada hubungannya dengan warga sini, itu urusanmu dengan Paguyuban Gibin, warga sini kasihan gak bisa masuk, gak bisa gerak selama tiga hari tiga malam, udah bubar, udah buka portalnya," teriak Armuji. 

Dalam percakapan perwakilan Partai Buruh berbaju putih itu dengan Armuji, dirinya menjelaskan bahwa kegiatan pekerja Penyewa PKL itu di blokade oleh Paguyuban Gibin dan di lokasi tersebut dirikan Pos PGN (Patriot Garuda Nusantara). 

"Itu awal mendirikan (Pos) bawa senjata tajam, kemudian kami melaporkan ke Polrestabes, barang banyak yang hilang, seperti ternak mentok juga hilang," terangnya. 

Lebih lanjut, dirinya mewakili dari pekerja penyewa PKL supaya bisa masuk dan bekerja kembali, dikarenakan sudah dua bulan tidak bisa bekerja akibat portal ditutup oleh Paguyuban Giban dan PGN. 

"Ini sudah dua bulan gak bisa kerja (aktivitas), kita gak boleh lewat, tapi yang lain (warga sekitar) boleh lewat, kita juga pengontrak lho, kalau yang lain boleh masuk, kenapa kami tidak boleh masuk (lokasi)?," tegasnya. 

Ditempat terpisah, Hadi didampingi Hanan selaku penyewa PKL sangat menyayangkan tindakan Paguyuban Pengapling Galaxi yang diketahui dipimpin oleh Alex dan Gibin selaku Koordinator serta dibantu oleh oknum yang mengatasnamakan PGN itu menutup akses keluar masuk kegiatan penyewa PKL itu dalam melakukan aktivitas bekerja. 

"Permasalahan ini sebetulnya bukan menutup jalan, tujuan kita hanya ingin bekerja, kebetulan dari Paguyuban yang dibantu oleh PGN itu sendiri yang menutup akses jalan, kita sebagai penyewa yang bertujuan untuk usaha (bekerja)," tuturnya.

Penyewa PKL kecewa dengan tindakan Paguyuban dan PGN yang diduga mengintimidasi bahkan tempat PKL yang di sewanya dan akses ditutup dengan gedek (bambu). 

"Kita tidak asal usulnya, tiba-tiba akses kita ditutup dengan gedek, bahkan dia tidak memberikan suatu ruang untuk alasan, terus dijaga (akses jalan) sama oknum yang mengatasnamakan PGN, sedangkan disini kita tidak ada hubungannya dengan oknum tersebut," keluhnya. 

Masih penyewa PKL, sempat dirinya di somasi dengan mengatasnamakan Paguyuban Pengapling Galaxi, sedangkan para PKL yang diketahui ada 8 orang ini tidak pernah melakukan transaksi sewa kepada mereka (Paguyuban, red). 

"Kita sebenarnya tidak ada hubungan dengan Pak Alex (Ketua Paguyuban Pengapling Galaxi), karena disini kita sewa di petani selaku Ahli Waris dan juga diketahui oleh LKMK (Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan)," terangnya. 

Hadi yang didampingi Hanan selaku Penyewa PKL menambahkan,  bahwa dirinya sudah menempati dilokasi tersebut sudah sekitar kurang lebih 6-7 tahun, namun baru kali muncul persoalan seperti ini. Dirinya pun berharap agar segera menemui titik terang dan bisa beraktivitas bekerja kembali seperti semula. 

"Sampai saat ini belum menemui titik terang, dan kalaupun memang dilakukan mediasi, silahkan berunding dengan baik dan gimana enaknya," pungkasnya. (Yan/Red)
×
Berita Terbaru Update