Liputanphatas.com // Probolinggo - Pasca terjadinya keributan permasalahan penyerobotan lahan sawah warga di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada hari Kamis 09/01/2025 kemarin, MA yang dituduh menyerobot dan merampas lahan sawah, kini MA buka suara dan ungkap kebenarannya.
Pasalnya, setelah keributan itu terjadi, muncul pemberitaan di salah satu Media online yang berjudul "Diduga Serobot Sawah Warga Karanggeger, Oknum TNI AL Dilaporkan Ke Pomal" dan terbit pada hari Rabu 15/01/2025.
Dalam pemberitaan tersebut, apa yang menjadi tuduhan oleh Kholifah terhadap MA itu semua tidaklah benar, dan bahasanya di pelintir terkesan MA ini melakukan penyerobotan dan merampas lahan sawah bahkan dituduh arogansi dan mengintimidasi warga.
Melalui Media ini, MA buka suara atas tuduhan itu, terkait penyerobotan dan perampasan, MA menerangkan bahwa lahan sawah tersebut sudah dibelinya dari Ahli Waris bernama Buati dan bisa dibuktikan melalui kwitansi.
"Saya tidak menyerobot ataupun merampas lahan sawah itu, sebelumnya saya beli dari Buati selaku Ahli Waris dari Sastro selaku atasnama lahan tersebut, dan bisa dibuktikan dengan kwitansi jual beli," ujarnya saat ditemui Media ini dirumahnya, pada hari Jumat 17/01/2025.
Dirinya menambahkan, atas dasar kesepakatan bersama serta izin dari Abdul Halik atau Haji Holik selaku saudara Kholifah, bahwa lahan sawah tersebut bisa digunakan untuk menanam bawang.
"Saya sudah izin sama Haji Holik, bahwa lahan itu bisa saya tanami bawang, bukan sembarangan menempati, perlu di garis bawahi, bahwa saya tidak menyerobot ataupun merampas lahan sawah itu, seperti apa yang disampaikan oleh Kholifah melalui salah satu Media Online itu tidaklah benar," ungkapnya.
Terkait MA dikatakan Arogansi, MA membantahnya, karena didalam video yang sudah beredar melalui YouTube dengan tayangan "Detik Nusantara" sudah jelas bahwa dirinya merasa di intimidasi dan dikepung oleh beberapa orang yang tidak dikenalnya.
"Didalam video itu (YouTube), justru saya di intimidasi dan dikepung bahkan dicaci maki oleh beberapa orang, salah satu dari mereka saya tanya warga dari mana, dirinya menjawab warga Indonesia, bahkan salah satunya berusaha ingin memukul saya, namun dihalangi oleh salah satu orang yang saya tanya'i tadi," jelasnya.
Lanjut MA, menyampaikan bahwa sejumlah kurang lebih 40 orang itu tidak dikenalnya, namun hanya mengenal 7 orang yaitu merupakan keluarga besar Kholifah.
"Saya hanya mengenal 7 orang saja, yaitu keluarga Kholifah, yang merupakan warga sekitar juga, dan yang lainnya itu warga dari mana saya tidak tahu dan tidak mengenalnya, saya rasa yang lain itu warga dari luar," imbuhnya.
Menurut informasi dari Petani yang bekerja di ladang sawah itu, kepada MA mengatakan bahwa sejumlah massa kurang lebih 40 orang itu datang secara tiba-tiba dengan membawa cangkul dan diduga langsung merusak seluruh tanaman yang ada di area ladang sawah.
"Saya di telpon sama petani, bahwasanya ada puluhan orang secara tiba-tiba datang membawa cangkul dan merusak tanaman bahkan puluhan orang itu juga menaburi benih kedelai," katanya.
MA sangat menyayangkan kejadian ini, bukan nama MA saja yang dirugikan, namun nama Institusinya juga dirugikan.
"Seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik dan dengan kepala dingin, bukan secara tiba-tiba membawa massa untuk menyerang lahan sawah warga seperti itu," ucapnya.
Atas kejadian ini, Bawon Santoso selaku Kades karanggeger sangat menyayangkan tindakan warganya yang terkesan melangkah tanpa adanya koordinasi dengan desa maupun Polsek setempat.
"Sangat saya sayangkan tindakan seperti itu, kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab?, dan itu saya pastikan yang datang dilokasi pada saat itu bukan warga saya (Desa Karanggeger), tapi warga luar, kecuali keluarga Kholifah," tandasnya.
Bawon menambahkan, agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan kekeluargaan maupun jalur hukum. Dan kalau memang benar lahan sawah itu sudah bersertifikat, silahkan untuk menunjukkan sebagai pembuktian.
"Itu sudah saya sampaikan kepada kedua belah pihak yaitu warga saya, bahwa kalau memang benar ada sertifikatnya, monggo untuk segera menunjukkan sebagai pembuktian, dan kami berharap agar penyelesaian ini segera diselesaikan secara kekeluargaan maupun secara hukum, karena kedua belah pihak sudah ada Pengacaranya, monggo diselesaikan dengan kepala dingin," pungkas Lurah Karanggeger yang menjabat dua periode itu. (Red)