Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 32 TSK Diamankan Dengan Total 62 TKP

| Januari 15, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-01-16T06:44:02Z


Liputanphatas.com // Surabaya - Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran gelar Press Conference hasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di halaman Mako Polrestabes Surabaya, pada Kamis 16/01/2025. 

Sebelumnya, kasus curanmor di Kota Surabaya semakin meresahkan masyarakat, sehingga Polrestabes Surabaya membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi menerangkan, bahwa dalam periode pertengahan bulan Desember hingga saat ini, sebanyak 32 TSK (Tersangka) berhasil ditangkap, dengan total 62 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diungkap. 

Kami masih terus mengembangkan penyelidikan, karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku,” kata Kapolrestabes Surabaya dihadapan para Wartawan. 

Kombes Pol. Lutfi mengingatkan, bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. 

Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah warga Kota Surabaya,” tegasnya. 

Dari hasil pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor. Kendaraan yang sudah ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya apapun. 

Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan.

Menurut penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya. Dari pemeriksaan, juga ditemukan bahwa di 10 TKP, kunci kendaraan yang masih melekat di sepeda motor saat dicuri.

Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan,” imbuhnya. 

Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya akan terus melakukan razia di berbagai wilayah. 

Kombes Pol. Lutfi meminta kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat. 

Kami telah menginstruksikan setiap Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini,” tuturnya.

Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.

Kegelisahan masyarakat Kota Surabaya terkait maraknya kejahatan, kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya,” lanjutnya.

Barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan kasus sebagaimana perintah dari Kapolda dan Kapolri, maka barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap barang-barang yang kita miliki, peduli terhadap lingkungan kita, mari kita ciptakan suasana Aman damai dan kondusif,” tutupnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update