Liputanphatas.com // Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil ungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Pers Release di ruangan Polrestabes Surabaya, pada hari Kamis 23/01/2025.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, bahwa berhasil mengamankan tiga orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda empat dan roda dua.
"Dasar kita melakukan pengungkapan dari pengakuan, sementara pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor R4 sebanyak dua kali dan juga kendaraan R2 sebanyak 2 kali, pencurian R4 itu kejadian di tanggal 28 29 November di Gunung Anyar, kemudian yang kedua tanggal 22 September di Wonokromo," ungkapnya.
Lanjutnya, pelaku ini sebenarnya berempat, dan pelaku ini berasal dari Pasuruan ke Surabaya, kemudian keliling dan setelah mengetahui ada kendaraan, yang bersangkutan langsung ambil kemudian dicuri dengan menggunakan kunci palsu. Setelah dia mendapatkan hasil curiannya, kemudian kembali ke wilayah Pasuruan untuk menjual kendaraannya dan uang hasil kejahatannya tersebut dibagi.
"Yang berhasil kita amankan yang pertama tersangka atas nama Ir itu wilayah Pasuruan alamat di Pasuruan yang kedua tersangka inisial FR ini dari Pasuruan juga dan yang ketiga tersangka dengan inisial MU ini Pasuruan jadi untuk pelaku lainnya yang masih dalam pencarian itu inisial S dan MT ini masih kita lakukan pengejaran," jelasnya.
Sementara itu, Polrestabes Surabaya masih mengembangkan untuk dilakukan pengungkapan terhadap pelaku lainnya, kemudian untuk TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang bersangkutan sementara mengaku di wilayah Wonokromo dan di wilayah daerah sunan Ampel.
"Ini masih kita lakukan pengembangan terus nanti perkembangan akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media untuk yang bersangkutan kita kenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kemudian pada saat penangkapan," bebernya.
Selain itu, pada kendaraan pelaku yang diamankan pada saat itu, terdapat sebuah senjata tajam dan Bondet, sebenarnya sempat dilempar oleh pelaku ke sungai.
Aris Purwanto menghimbau sesuai dengan perintah Kapolrestabes Surabaya kepada jajarannya, di samping untuk melakukan pencegahan terhadap curanmor dirinya juga terus melakukan berperang melawan semua pelaku curanmor sebagaimana yang diperintahkan.
"Kita akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tegasnya.
Dari keterangan pelaku, bahwa pelaku ini merupakan spesialis pencuri L300 jenis pick up, jadi dia menggunakan kunci t untuk membuka pintu dan juga untuk menyalakan kendaraan.
Sebelumnya sudah dipersiapkan dalam melakukan kejahatan, kemudian dia membawa bondet dan tindak itu saja, dan apabila korban melakukan perlawanan dia akan melakukan perlawanan baik kepada petugas maupun kepada korban.
"Untuk saat ini, wilayah Surabaya belum dan yang saya sampaikan untuk khusus tersangka IR ini merupakan spesialis curanmor yang sudah pernah diamankan di Polres Sidoarjo dan Mojokerto," pungkasnya. (Nang/Red)