Liputanphatas.com // Surabaya - Seorang wanita warga Dusun Panemon, Ds.Bakalanrayung, Kec.Kudu, Kab.Jombang menjadi korban tindak pidana Curanmor, pada hari Rabu 22/01/2025 di wilayah hukum Bubutan, Kota Surabaya.
Diketahui bahwa kendaraan miliknya, Beat dengan Nopol S 3504 WAB Tahun 2019. Sehingga atas peristiwa itu, Wanita berinisial IR ini mengalami kerugian sebesar 15 Juta dan melaporkannya ke Polsek Bubutan.
IR mengatakan, bahwa kejadian terjadi di Gang depan Hotel Asri, Jl.Tembaan No.1, Kota Surabaya, namun korban belum menyadari kalau menjadi korban pencurian, ketika hendak pulang, korban kaget atas kehilangan 1 unit sepeda motor beat.
"Kejadian begitu cepat dan saya tidak tau mas kalau saya menjadi salah satu korban atas tindakan curanmor mas" ujar korban sambil menangis saat diwawancarai oleh Media ini.
Atas peristiwa yang menimpanya, IR berharap agar pelaku segera ditangkap oleh pihak Kepolisian dengan bukti CCTV milik warga setempat walaupun pelaku dalam melancarkan aksinya saat itu menggunakan masker wajah.
"Semoga dengan mengantongi bukti CCTV, pihak kepolisian bisa cepat menangkap pelaku itu, meskipun diketahui pelaku menggunakan masker wajah," harapnya. (And)