Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apes.!! Pelaku Pencurian di GKB Terekam CCTV, Kurang dari 24 Jam Disergap Polisi

| Februari 25, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-02-25T12:51:51Z


Liputanphatas.com // Gresik - Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (25/02/2025). Akhirnya pelaku ditangkap dan berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manyar Polres Gresik dalam waktu kurang dari delapan jam.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.56 WIB. Korban bernama RAM (36) yang sedang bekerja, dengan memeriksa rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel dan mendapati seorang pria tanpa busana, hanya mengenakan celana dalam, memasuki rumahnya melalui pintu atas.

Kemudian korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59), dan mendapati uang tunai Rp 5,5 juta dalam amplop cokelat yang disimpan di dalam lemari sudah raib. Lalu korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.

Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, hingga meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV. 

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban.

"Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku DCC," tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisi juga menyita barang bukti berupa satu celana dalam abu-abu merek GTman yang dikenakan pelaku saat beraksi dan satu buku tabungan beserta kartu ATM.

"Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres." ungkapnya. (Rud)
×
Berita Terbaru Update